Sabtu, 15 Maret 2008

Gerakan Perempuan Perlu Isu Baru

Diterbitkan di Jurnal RAHIMA, Edisi I, 16 Maret 2008

Minggu, 16 Maret 2008

Gerakan Perempuan Perlu Isu Baru

Dalam edisi Swara Rahima kali ini, pembaca akan kami ajak untuk mengetahui lebih banyak mengenai gerakan perempuan Islam. Untuk itu, hadir dalam rubrik opini Mbak Yuniati Chuzaifah, aktivis perempuan yang kini masih nyantri S3 untuk mengkaji gender, Islam and Transnationalism di ISIM (Institute for Study of Islam in the Modern World) Belanda. Mbak Yuni akan memaparkan pendapatnya mengenai gerakan perempuan dan harapan untuk gerakan perempuan kedepan. Sedangkan pada opini kedua, kita akan lebih banyak mendapatkan wawasan dari seorang da’iyah kondang dan juga mantan menteri pemberdayaan perempuan, yaitu DR. Hj. Tutty Alawiyah, AS. Berikut cuplikan wawancara pertama yaitu
dengan Mbak Yuni.


Swara Rahima (SR):Apa pendapat mbak mengenai gerakan perempuan Islam?
Yuniyanti Chuzaifah (YC) :
Bila ditanya mengenai masalah gerakan, pertama mungkin kita harus mempertanyakan kembali apa itu gerakan. Selama ini orang sering mengasumsikan bahwa gerakan selalu komunal atau sebagai reaksi kolektif terhadap sebuah ketidakadilan. Nah, yang ingin saya pertanyakan disitu adalah gerakan sebagai tindakan kolektif. Jika dilihat dari sudut pandang perempuan, maka memandang gerakan sebagai reaksi kolektif, hanya akan mengecilkan atau menegasi kontribusi mayoritas perempuan. Karena mayoritas perempuan dalam masyarakat yang masih patriarchal, ruang mereka di ranah domestik dan expresi keprihatinan maupun aksinya masih bersifat individual. Kalau kemudian dimiopikan atau disempitkan menjadi gerakan kolektif, artinya akan banyak perempuan-perempuan yang sebetulnya dia melakukan resistensi di tingkat individual, di ranah domestik, kemudian keprihatinannya dia lakukan di wilayah yang paling mikro, di level private, dengan definisi mainstream selama ini, mereka tidak akan tercatat dan tidak di anggap sebagai bagian dari gerakan.

Menurut mbak apa yang mempengaruhi definisi gerakan yang selalu diidentikkan dengan tindakan kolektif tadi?
Sama seperti kasus seorang penulis yang membuat buku tentang sejarah seratus sahabat Nabi yang tahun ini terbit. Semua sahabat yang masuk pada buku tersebut semuanya laki-laki. Hal ini terjadi karena metodologi yang dipakai juga sudah sangat maskulin, kriteria akademik yang dipakai bertumpu pada afiliasi geografis atau harus politis. Artinya dengan kriteria itu perempuan akan tembus pandang, tidak akan masuk dalam kriteria itu. Makanya sebetulnya dari gerakan perempuan itu sendiri harus di definisikan kembali, sehingga dia akan dapat menjadi lebih lentur, menjadi lebih fleksibel, agar dapat mewadahi banyak elemen, baik kolektif maupun individual, di wilayah privat maupun public. Sehingga kita tidak membuat eksklusifisme gerakan dan menegasikan gerakan-gerakan resistensi yang dilakukan individual tadi.

Selain itu, menurut saya, gerakan perempuan itu unik, tidak harus selalu dimaknai dengan cara cara mainstream seperti hard politic public, kemudian hanya itu yang tercatat oleh sejarah, seperti harus di medan perang, di gedung DPR, mengcounter negara, membuat alternatif hukum,dll. Karena gerakan perempuan memiliki karakter yang khas yaitu tetap mengakomodasi kalangan marginal.

Apa sih contoh dari resistensi individual tadi?
Misalnya paling sederhana, negosisasi dan resistensi yang dilakukan dilevel mikro, seperti ibu-ibu di wilayah konflik berusaha memutus rantai dendam dengan dongeng sebelum tidur, tidak lagi menyanyikan lagu perang sabil, atau istri menolak kekerasan yang dilakukan suami dengan seninya sendiri, atau penolakan anak perempuan untuk dikawin paksa karena ingin sekolah, pekerja rumah tangga yang membubuhkan saus tomat divaginanya atau menggunakan mukena semalam suntuk untuk menghindari perkosaan majikannnya. Hal seperti itu menurut saya harusnya diapresiasi juga dalam konteks gerakan perempuan.

Bagaimana dengan apresiasi dari khazanah Islam klasik tentang gerakan perempuan Islam?
Yang paling saya ingat adalah peristiwa perang Uhud. Dalam perang Uhud tadi Nabi membuat “polling”. Waktu itu para perempuan ditanya oleh nabi, sebaiknya perang dilaksanakan di mana? di dalam kota atau di luar kota? Pada waktu masjid masih menjadi pusat aktifitas politik. Dapat dibayangkan bahwa pada kondisi seperti itu, keputusan tertinggi militer seperti itu diserahkan kepada para perempuan. Sedangkan untuk kondisi sekarang, keputusan seperti itu tentu hanya melibatkan militer dan dirapatkan hanya di markas-markas besar militer. Lalu pada saat itu para perempuan mengatakan kepada Nabi, bahwa perang sebaiknya tidak dilakukan di tengah kota. Karena ketika perang dilaksanakan di tengah kota, maka semua infrastruktur akan hancur dan anak-anak maupun seluruh penghuni kota akan menderita. Nabi mengakomodasi saran para sahabat perempuan tadi dan pada akhirnya perang Uhud tidak dilakukan di dalam kota, tetapi di luar kota.

Apa perbedaan antara gerakan perempuan Islam dengan gerakan perempuan muslim menurut mbak?
Sebetulnya tidak rumit-rumit amat. Bila secara umum kita menyebut Islamic women atau gerakan perempuan Islam, maka sentralnya adalah Islamic movementnya, atau subyeknya adalah gerakan Islamnya sebagai identitas yang dilakukan oleh perempuan. Padahal dalam konteks ini warna Islamnya sendiri beragam. Ada lagi gerakan perempuan muslim, dimana aktor gerakannya adalah perempuan muslim, mungkin isunya nggak selalu berkutat pada “keislaman”saja. Dari konteks tersebut maka yang menjadi subyeknya adalah perempuan yang beragama Islam. Ada lagi seperti Women Living Under Moslem Law (WLUML) menyebut dirinya sebagai perempuan di bawah undang-undang kaum muslim. Moslem Law tentu berbeda dengan Islamic Law, walaupun ada arsiran yang sama.

Apakah gerakan perempuan Islam tidak terinspirasi dari gerakan perempuan Barat?
Saya sebetulnya tidak terlalu pusing dengan barat atau apa. Problem perempuan ada dimana-mana, dan gerakan adalah reaksi untuk merespon problem tersebut. Respon atau resistensi itu sebetulnya sudah bisa dilihat dari akar sejarah perempuan muslim sejak dalam sejarah muslim klasik. Kita tidak bisa hanya melihat perempuan sebagai perempuan, tetapi sebagai aktor sebuah gerakan, pun dalam sejarah Islam. Tetapi kalau kita mau konsisten terhadap pemikiran-pemikiran yang berpihak kepada perempuan, sebetulnya sudah cukup banyak. Bagaimana misalnya menginterpretasi masalah kenabian dan lain sebagainya. Walaupun sebenarnya pandangan yang berpihak kepada pemikiran itu di stop habis. Tapi sebenarnya pandangan tentang kenabian misalnya, sesungguhnya sebuah upaya untuk memberikan ruang kepada perempuan secara politik.

Lalu apa pendapat mbak tentang gerakan perempuan pasca revolusi Iran? Apakah hal ini berkaitan dengan faktor politik?
Saya tegaskan lagi, kita harus mendefinisikan kembali arti politik. Jika politik masih diartikan sebagai suatu hak politik yang hanya berada di ranah publik, ini adalah pengertian politik maskulin. Jika definisi seperti ini yang masih dipakai tentu saja perempuan akan tergeser dan tidak pernah akan tercatat sebagai aktor politik. Tetapi kalau politik kemudian diperluas maknanya dengan juga mencakup hal yang kecil-kecil, kemudian di dalamnya juga dipertanyakan mengenai power relationship, maka dari situlah perempuan akan mampu bergerak. Mungkin pernah lihat filmnya Ziba Mir Hosseini bagaimana pasca revolusi Iran perempuan harus menghapus lipstiknya ketika mau masuk gedung pemerintah. Dan menariknya arti lipstick bisa dianggap sebahaya senjata tajam yang dibawa laki-laki yang ikut dirazia jika memasuki gedung tersebut. Di Iran, perempuan secara individual cerdik mensikapi syariat Islam, khususnya family law mereka. Dalam film tersebut perempuan menggugat cerai suaminya, karena dia dipaksa kawin muda, hak untuk melanjutkan sekolah hilang, dan dia menuntut haknya dikembalikan. Secara umum, gerakan perempuan Iran sangat biasa dengan istilah gerakan muslim feminist, mereka tidak phobi terhadap istilah feminisme, dan sangat popular digunakan, tanpa harus mengkontraskannya dengan barat misalnya.

Gerakan perempuan di Negara Islam lain seperti apa?
Saya akan masuk ke pengalaman di Pakistan. Sekarang-sekarang ini bila melihat negara-negara Islam, yang harus digaris bawahi justru munculnya resistensi orang yang selama ini tidak dihitung. Saya mencoba konsisten untuk mengapresiasi gerakan individual macam begini. Women Living Under Moslem Law (WLUML) pernah bercerita dalam salah satu seminar di Amsterdam, bahwa ada seorang perempuan desa di Pakistan yang mengadopsi ajaran-ajaran Islam dan mencoba untuk melakukan resistensi ketika suaminya yang melakukan poligami. Perempuan tersebut mengambil pegangan kepada ajaran Islam yang mengatakan bahwa haram seorang perempuan menikahi saudara sesusuan. Akhirnya dia mengundang suaminya dengan istri keduanya ke rumahnya. Lalu perempuan tersebut membuatkan teh untuk keduanya. Karena perempuan tersebut baru saja melahirkan dan memiliki air susu ibu (ASI), maka dengan sengaja dia memasukkan ASI yang dimilikinya dalam 2 gelas teh untuk suami dan isteri barunya itu. Setelah keduanya minum air teh tersebut, lalu perempuan tadi menjelaskan apa yang telah terjadi dan berujar “kalian berdua adalah saudara sesusuan, maka haram perkawinan diantara kalian”. Perempuan yang melakukan resistensi tadi memang orang yang dianggap tidak terpelajar, tetapi kenyataannya dia merasa bahwa ada ayat-ayat Tuhan atau ajaran-ajaran yang dapat melindungi dirinya. Karena kalau hanya mengacu kepada ulama-ulama yang maskulin, mungkin susah untuk melindungi diri mereka. Karena poligami masih dibolehkan oleh para ulama tadi. Bagi saya peristiwa perempuan tadi adalah menarik dan kita seharusnya dapat mengakomodasinya. Karena resistensi yang dilakukan tidak terlampau rumit.

Problem di Pakistan memang complicated, dari isu honour killing dimana orang tua atau muhrim laki-laki bisa membunuh anak/saudara perempuan atas nama kehormatan. Belum lagi isu mengawinkan perempuan dengan Al-Qur’an, agar perempuan ini selamanya setia pada suami yang berwujud Kitab Al-Qur’an, dimana ini bentuk dari pemaksaan perempuan melajang seumur hidup untuk memagari harta perempuan tadi supaya tidak jatuh kepada laki-laki lain.

Selain Iran, Arab Saudi sering menjadi rujukan untuk kasus negara Islam, bagaimana dengan gerakan perempuan Islam di Arab Saudi sendiri?
Saya mengira Saudi Arabia adalah contoh negara yang menarik untuk masalah ini. Sejarah pendirian sekolah untuk perempuan di Arab Saudi diawali oleh isteri Raja yang meminta izin kepada suaminya untuk membangun panti asuhan. Karena mustahil mendirikan sekolah perempuan secara explicit. Istri Raja tersebut akhirnya membangun sebuah panti asuhan, karena hanya dengan atas nama panti asuhan yang seakan gerakan philantropik, akhirnya raja dan ulama mengabulkan pembangunan tersebut. Padahal jika sejak awal dikatakan untuk membangun sekolah untuk perempuan, maka otomatis raja dan ulama tidak akan mengizinkan. Di mulai dari menyekolahkan anak-anak perempuan yatim inilah pintu masuk untuk memintarkan perempuan yang kemudian perlahan-lahan melebar pada perempuan secara umum. Dari yang semula hanya pendidikan dasar, berkembang sampai ke perguruan tinggi, walaupun awalnya kejuruan. Pendidikan membuat perempuan Saudi berkembang. Mereka bisa bekerja, mandiri, memilih pendidikan yang mau ditempuh, lalu mereka bisa menolak kawin paksa, mereka banyak yang menjadi dokter, tenaga pengajar, bisnis women. Perempuan bisa bekerja di sektor public, walaupun tetap masih di segregasi. Memang sampai sekarang mereka masih mendebatkan hak perempuan untuk dapat SIM. Dan masih ada kesenjangan perempuan di wilayah Aramco dengan wilayah lain.

Bagaimana dengan pengalaman negara Turki?
Kalau di Turki gerakannya menarik! Belum lama ini saya mengikuti seminar tentang “Muslim Fashion, Fashionable Muslim”. Seminar ini memotret bagaimana identitas perempuan di lihat dari fashion-nya. Jadi pada waktu dulu, perempuan Turki tidak boleh mengenakan kerudung karena sekulerisme. Tetapi kemudian perempuan Turki mulai memakai kerudung sebagai simbol resistensi atas represi dan intervensi Negara terhadap hak determinasi atas tubuh sendiri. Gerakan perempuan Islam di Turki memulai aksinya melalui simbol kerudung, bahwa negara tidak bisa menguasai perempuan. Dalam hal ini, yang menarik adalah bagaimana perempuan menegosiasi dirinya di mata negara melalui pakaian. Dan satu pelajaran menarik dari gerakan di Turki, mereka memulai merintis independensi dana. Mereka hati-hati menerima dana international, karena mereka tidak ingin tertolak oleh gerakan kanan hanya gara-gara kecurigaan terhadap sumber dana.

Bagaimana dengan konteks Indonesia Mbak?
Gerakan perempuan Islam di Indonesia juga menarik. Secara spesifik dapat dilihat misalnya dari gerakan perempuan Islam di Indonesia yang mempelopori isu untuk membongkar fiqh, sebuah isu yang tidak sulit terjangkau oleh teman-teman Malaysia, teman-teman Philipina Selatan (Mindanau), dan Turkey. Waktu awal mulainya, dimulai dengan isu kesehatan reproduksi, padahal isu kesehatan reproduki bagi sebagain besar masyarakat Indonesia dianggap sebagai masalah pribadi. Isu kesehatan reproduksi pada saat itu juga tidak dianggap sebagai isu politis, isu tersebut mempersoalkan tubuh perempuan. Tapi cerdasnya gerakan perempuan Indonesia, mereka seperti air mancur, jadi dari isu yang terlihat kecil menjadi lebar karena mempertanyakan banyak hal. Jika pada awalnya hanya membahas isu hak reproduksi dengan membicarakan soal haidl, soal hamil, KB, soal aborsi, lalu meluas pada kebijakan negara, otoritas interpretasi, metodologi penafsiran hingga soal power relationship diberbagai level dari dalam keluarga, masyarakat hingga Negara. Menurut saya hal ini adalah strategi yang harus diapresiasi. Sayangnya, belakangan ini mulai banyak yang tidak kritis, semua berjamaah ria mengusung isu Islam dan hak reproduksi. Buku-buku tentang itu terbit dimana-mana, isinya hampir sama. Banyak isu strategis lain yang terkubur oleh isu hak reproduksi ini. Tapi bukan berarti isu reproduksi tidak penting. Tapi harus mulai kritis,selektif dan strategis mengangkat isu.

Menurut Mbak apa isu strategis lainnya yang dapat diusung bersama?
Mungkin masalah Konflik Global di tataran internasional atau Islam and the West. Dari hal tersebut, kita dapat mencoba mengarahkan untuk melakukan reinterpretasi sejarah peradaban Islam. Karena sejarah peradaban Islam sampai saat ini masih didominasi dengan sejarah perang. Padahal dengan hanya menceritakan perang maka secara psikososial berarti mengintrodusir satu peradaban berdarah untuk generasi berikutnya. Lalu dari isu tersebut pula, kita dapat mendiskusikan kembali masalah kebencian terhadap agama lain. Itulah yang sebetulnya telah menciptakan Konflik Global yang menurut saya harus di antisipasi. Nah, gerakan perempuan sesungguhnya memiliki kontribusi strategis jika mau mengambil posisi dalam gejala Konflik Global tersebut. Karena, di wilayah konflik, atau ketika dua pihak berkonflik, perempuan adalah pihak yang memiliki kesamaan nasib di kedua belah pihak. Mereka menjadi korban, baik terjadi konflik ataupun dalam suasana damai. Contohnya pada Kartini. Pada masa Kartini hidup, pada masa itu adalah masa perang antara Belanda dengan Indonesia. Tapi apa yang terjadi, seorang Kartini, perempuan dari negara terjajah justru bersurat-suratan dengan perempuan dari negeri yang menjajah negerinya, Belanda, yaitu dengan Abendanon. Semuanya kemudian membuat inspirasi bahwa ada sebuah proses pencerahan dari dialog dengan sesama perempuan di mana dua negaranya sedang berperang. Dan menurut saya, jika ingin membuat gerakan perempuan Islam, maka harus dicari pijakan bersama yang memungkinkan untuk bergerak. Karena untuk masalah dalam Islam, masalah kain semeter saja akan membuat panjang permasalahan, karena berkaitan dengan masalah aurat. Identitas orang diukur dan disimplifikasikan dari sini.

Bagaimana dengan isu konservatisme di Indonesia?
Saya kira isu ini tidak hanya ada di Indonesia, tetapi juga di banyak wilayah. Hal ini terjadi sebetulnya karena insecuritas global (ketidakamanan global). Konflik global yang sesungguhnya telah menguatkan kembali konservatisme. Walaupun berdasarkan survei yang pernah saya lakukan, baik kelompok konservatif mauapun kelompok progressif memiliki agenda yang sama, yaitu anti ketidakadilan. Nah, gerakan perempuan konservatif pun melihat masalah dengan kritis, bahwa ketidakadilan yang dialami di Indonesia salah satunya karena adanya gerakan global, globalisasi ekonomi, politik dan lain sebagainya. Hal ini kemudian menjadikan Indonesia sebagai sebuah negara dunia ketiga yang diambil habis sumber dayanya oleh negara maju. Pun Indonesia mengalami proses hegemoni kultur, sehingga ke-Islam-an masyarakat Indonesia menjadi terancam secara tidak langsung. Hanya saja, permasalahan bahwa anatara kelompok konservatif dengan kelompok progressif berbeda dalam mengartikan keadilan..

Menurut Mbak sejak kapan sih muncul isu gerakan perempuan Islam di Indonesia?
Sejarahnya panjang, tapi saya akan mulai dari sejarah modern masa colonialism. Dalam thesis master saya, saya katagorikan gerakan perempuan muslim dalam beberapa fase, pada masa colonial dimulai dari pola tradisional lokalistik dimana gerakannya masih bertumpu pada semangat lokal, individu sebagai center, strategi banyak bertumpu pada perlawanan bersenjata. Lalu bergerak pada nationalisme organisatoristik, dimana gerakannya berorientasi pada semangat nationalism, mulai menggunakan pola organisasi modern, dengan isu dan strategi yang beragam.

Kalau diukur dari fase Orde baru, menurut kesaksian dan penelitian saya, gerakan perempuan Islam progresif baru muncul pada waktu akhir-akhir saja. dialog intensif baru mulai mungkin tahun 1995-an. Tapi diskusi tentang Islam dan perempuan sudah mulai ada sejak 1992-an. Waktu itu diskusi dengan sumber daya yang sangat terbatas. Karena pada waktu itu terjemahan buku-buku yang berkaitan dengan hal itu masih sedikit. Tulisan terjemahan karya Riffat Hasan di Ulumul Qur’an, penerbitan terjemahan buku Asghar Ali, Fatima Mernissi mulai menggeliat, walaupun penyebarannya masih minim saat itu, tapi seperti bola salju. Dalam kurun waktu 10 tahun berkembang cepat sekali. Tentu itu didukung oleh kreatifitas model disseminasi ide, dari yang training, lalu mulai berkembang menjadi pengorganisasian dan didukung oleh kajian intensif, penelitian maupun publikasi-publikasi yang lebih intensif.

Bagaimana dengan masa depan gerakan perempuan Islam Indonesia ke depan?
Saya mengira hal ini sulit untuk diprediksi. Tapi mungkin kita dapat melihat sinyal-sinyal yang perlu dilihat, misalnya apa yang perlu didiskusikan sehingga dapat mengambil perkiraan mengenai strategi yang penting untuk berkompetisi sehat? Apakah mungkin di bangun sebuah platform atau commonground bersama diantara perempuan? Misalnya mencoba melihat agama dari “kacamata” korban dan menganggap mereka sebagai actor gerakan disaat yang bersamaan. Misalnya Contoh yang paling sederhana adalah mengenai buruh migrant perempuan atau istilah salah kaprah tapi populernya TKW, yang selama ini dianggap sebagai kelompok marginal. Kenyataannya, dari kasus TKW, dapat mengungkap hal-hal kecil lainnya dan juga akan banyak menggeser paradigma. Misalnya akan ada definisi ulang pencari nafkah utama, karena kebanyakan TKW adalah pencari nafkah utama. Sedangkan dalam Islam, yang diakui sebagai pencari nafkah utama adalah hanya laki-laki. Kemudian contoh yang kedua adalah mengenai muhrim. Pada perdebatan awal, Ulama mengatakan bahwa muhrim adalah person, tetapi perdebatan Ulama belakangan menyatakan bahwa muhrim bisa juga diartikan sebagai system, salah satunya dipicu oleh keberadaan TKW tadi. Jadi para TKW telah membongkar ajaran-ajaran agama dengan cara yang tidak langsung. Dalam hal ini TKW juga adalah bagian dari aktor gerakan karena eksistensi mereka juga telah membuat semacam ‘bola salju’. Jadi jangan lagi agama hanya menjadi otoritas kaum elit, seperti ulama, ustaz, muballig saja. Perempuan korban harus mulai didengar, mereka narasumber untuk membuat Islam lebih berbunyi.]

Rahima Jl. Pancoran Timur IIA No. 10 Perdatam Pasar Minggu Jakarta Selatan
Telp./Fax. +62.21. 798 4165 e-mail: rahima2000@cbn.net.id CopyRight © Rahima 2001

Tidak ada komentar: